• Jl. Samarinda No. 11. Paal Lima, Kota Baru, Jambi
  • (0741) 40174, WA Center : +6281273071000
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
    • Buletin
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
76 dilihat       03 Maret 2026

BRMP Jambi Ikuti Workshop SiRUP 2026, Perkuat Perencanaan Pengadaan

KOTA JAMBI – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti Lokakarya Perencanaan Pengadaan Kedua – Workshop Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pertanian melalui Biro Umum dan Pengadaan secara daring pada 2 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan sebagai fondasi pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. BRMP Jambi diwakili Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, dan Admin SiRUP.

Kegiatan dibuka Kepala Biro Umum dan Pengadaan, Risman Mangidi, S.Sos., M.M., yang menegaskan bahwa pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk transparansi pengelolaan anggaran negara. Ia menekankan pengumuman RUP harus dilakukan paling lambat 31 Maret 2026. Narasumber dari Direktorat Perencanaan Transformasi, Pemantauan, dan Evaluasi Pengadaan LKPP memaparkan teknis penyusunan data RUP berdasarkan DIPA 2026, tata cara input dan verifikasi paket pengadaan pada aplikasi SiRUP, serta solusi atas kendala teknis yang kerap dihadapi satuan kerja.

Selain itu, disampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa yang tersedia dalam katalog elektronik wajib menggunakan metode e-purchasing sesuai ketentuan. Melalui workshop ini, BRMP Jambi berkomitmen menyusun dan mengumumkan RUP secara tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi guna mendukung proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026. (IYW)

Prev Next

- BSIP Jambi


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Jambi Hadiri Rilis Berita Resmi Statistik Maret 2026
    03 Mar 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Rakor Strategis RPATA CSR 2025–2026: Akselerasi Konstruksi Dukung Ketahanan Pangan
    03 Mar 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    Koordinasi Produksi Benih Bawang Putih, BRMP Perkuat Dukungan Swasembada 2029
    03 Mar 2026 - By BSIP Jambi
  • Thumb
    BRMP Jambi Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
    02 Mar 2026 - By BSIP Jambi

tags

Agrostandar

Kontak

(0741) 40174, WA Center : +6281273071000

[email protected]

Jl. Samarinda No. 11. 
Kel. Paal Lima, Kec. Kota Baru
Kota Jambi - Jambi
Indonesia
36128

https://jambi.brmp.pertanian.go.id

 

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jambi. All Right Reserved